Sonora.ID - Wahyu Maulana Putra (29) terpaksa diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Wahyu diamankan oleh Ditreskrimum lantaran kedapatan membawa ratusan peluru tanpa izin.
Setelah diselidiki ternyata yang bersangkutan merupakan seorang atlet menembak.
Pria 29 tahun tersebut ditangkap petugas saat berada di kawasan pintu tol Palindra kawasan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, usai melakukan perjalanan dari Jakarta.
Baca Juga: Ditutup karena Corona, IMAX Kehilangan Pemasukan hingga Rp 381 Miliar
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, mereka mulanya mengamankan tiga orang.
Namun, dari hasil pemeriksaan pemilik ratusan butir peluru tersebut adalah Wahyu.
"Ketiga yang diamankan itu atlet tembak, namun pemiliknya adalah Wahyu. Hasil pemeriksaan, peluru itu mereka beli di Senayan, Jakarta,"kata Suryadi, Rabu (28/7/2020).
Baca Juga: Rezeki Nomplok! PNS Siap-siap Dapat Gaji ke-13 dan 6 Tunjangan, Segini Totalnya
Suryadi mengatakan, tiga atlet tersebut datang dari Jakarta dengan mengendarai satu unit mobil jenis Toyota Avanza. Ratusan peluru itu, rencananya digunakan untuk latihan menembak.