Sonora.ID - Pengacara Kondang, Otto Hasibuan, hari ini datang ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, untuk bertemu dengan narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
Otto mengatakan bahwa dirinya diminta oleh keluarga dari Djoko Tjandra untuk memberikan bantuan hukum kepada Djoko Tjandra.
Namun, Otto mengaku belum memberikan keputusan apakah akan menangani kasus Djoko Tjandra atau tidak.
Baca Juga: Usai Penangkapan Djoko Tjandra, Polri Tetapkan Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka
"Memang saya diminta oleh keluarga untuk membantu Djoko Tjandra. Tapi saya sendiri kan tentu belum bisa memutuskan, kecuali saya bertemu dengan Djoko Tjandra,” ungkapnya.
Sebelum mengambil keputusan, menurut Otto, dirinya harus bertemu Djoko Tjandra terlebih dahulu untuk menanyakan beberapa hal.
Seperti apakah Djoko Tjandra masih ada perjanjian kerjasama dengan pengacara lain atau tidak, kemudian juga mengenai kasus mana saja yang ingin dibantu, mengingat bahwa ada beberapa kasus yang melibatkan Djoko Tjandra, di antaranya kasus pengalihan hak tagih bank bali dan juga surat jalan palsu.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap Usai Buron Selama 11 Tahun