Mentan RI Suntik Anggaran Pangan Untuk Sulsel Senilai Rp10,8 Miliar

3 Agustus 2020 19:15 WIB
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo ( internet)

Makassar, Sonora.ID - Kementerian Pertanian memberikan bantuan untuk Sulsel senilai Rp10,8 miliar. Anggaran tersebut meliputi subsektor Tanaman Pangan Rp2,7 miliar, Perkebunan Rp 538 juta, Hortikultura Rp4,7 miliar, Dirjen PSP Rp1,9 miliar, dan Dirjen PKH Rp 881 juta.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan wilayah strategis yang memiliki akses pasar luas dan berada pada lahan yang sangat subur.

Dengan demikian, potensi yang dimiliki Sulsel ini bisa menjadi lokomotif penyediaan pangan nasional maupun kontribusi besar bagi kebutuhan pangan global.

Baca Juga: Nurdin Abdullah dan Pj Wali Kota Makassar Bagikan Sembako untuk Masyarakat Pulau Terluar

"Tanah di Sulawesi Selatan sangat subur dan cocok untuk dilakukan berbagai budidaya tanaman. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, wilayah ini masih dalam kendali dengan memanfaatkan pertanian dan peternakan," kata Mentan SYL melalui siaran pers.

Berdasarkan data yang ada, sektor pertanian nasional berjalan baik dan tidak terpengaruh dengan krisis apapun, termasuk pandemi Covid 19. Terbukti dengan melesatnya nilai ekspor pertanian Indonesia yang tumbuh positif dibanding sektor lainnya.

"Bahkan negara-negara besar seperti Amerika, Jepang, dan Jerman pada akhirnya kembali mengurusi pertaniannya. Karena mereka tahu bahwa pertanian tidak mengenal krisis dan tidak ada orang di dunia yang tidak butuh makan," tegasnya.

Baca Juga: Sulsel Alami Deflasi 0,40 Persen Pada Juli 2020, BPS Sulsel Paparkan ini Penyebabnya

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm