Pemerintah Pusat Usulkan Geopark Maros Pangkep Masuk Anggota Unesco

4 Agustus 2020 05:00 WIB
Pemandangan gugusan karst yang merupakan bagian dari Geopark Maros Pangkep.
Pemandangan gugusan karst yang merupakan bagian dari Geopark Maros Pangkep. ( Dok. Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU Kemendikbud) secara resmi mengirimkan surat permohonan Geopark Maros Pangkep untuk bergabung dengan Global Geopark UNESCO.

Ketua Harian KNIU Kemendikbud RI, Arief Rachman telah menandatangani surat dan berkas yang nantinya akan dikirimkan kepada Sekretaris International Geoscience and Geoparks Programme (IGGP) UNESCO di Paris, Prancis.

Merespon hal itu, General Manager Geopark Maros Pangkep Dedy Irfan mengaku bersyukur atas atensi dari pemerintah pusat mengusulkan keanggotaan Geopark Maros Pangkep dalam Global Geopark UNESCO.

Baca Juga: Rela Bikin Prank Settingan Daging Kurban Ini Sampah, Ternyata Segini Pendapatan Edo Dari Youtube

“Kami baru menerima info dari Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO tadi malam, jika beberapa berkas yang kami telah persiapkan sudah memenuhi syarat dan dapat dikirimkan ke Sekeretariat UNESCO,” ujarnya.

Menurut Dedy, keberhasilan tersebut tidak lepas dari pasca ditetapkannya Geopark Maros Pangkep sebagai Geopark Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia pada November 2017 lalu. Selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur Sulsel melalui SK Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep.

“Badan Pengelola Geopark Nasional Maros Pangkep yang terdiri dari para stakeholder ini secara aktif berkoordinasi melakukan sosialisasi, melaksanakan event kegiatan, dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, community based tourism, ekonomi berkelanjutan, edukasi dan konservasi di kawasan Maros dan Pangkep,” katanya.

Baca Juga: Setelah Operasi Patuh Jaya, Kepolisian Akan Menerapkan Sistem Tilang Elektronik Mulai 6 Agustus

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm