Sonora.ID - YouTuber Edo Dwi Putra (24) akhirnya ditangkap pihak kepolisian Palembang setelah melakukan prank daging kurban berisi sampah.
Tak hanya sendiri, reka Edo yakni Dicky Firadus (20) pun ikut diringkus pihak kepolisian.
Dalam gerlar perkara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, motif pembuatan video prank tersebut ialah untuk meningkatkan subsciber kanal YouTube Edo Putra Official.
Namun, perbuatannya itu dianggap salah lantaran tak mendidik hingga membuat kegaduhan di masyarakat.
"Dalam pembuatan konten tersebut, korbannya adalah orangtua pelaku sendiri. Ini sudah di-setting tersangka. Akunnya juga kita sita," kata Anom saat gelar perkara, Senin (3/8/2020).
Selain kedua pelaku yang sudah diamankan, polisi juga menetapkan dua kameramen YouTuber Edo Putra yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Rela Bikin Prank Settingan Daging Kurban Isi Sampah, Ternyata Segini Pendapatan Edo Dari Youtube
Mereka berdua adalah Hadi Jaya Karim dan Istiqomah alias RAAM.
"Dua orang kameramen ini kita tetapkan DPO karena mereka terlibat dalam pembuatan video prank tersebut," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun.