"Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," ujarnya, dikutip dari Sripoku.com.
Kepada polisi, Edo mengakui jika perbuatannya salah dan menyesalinya.
Selain itu, ia juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang telah ia buat dengan membuat konten prank daging kurban isi sampah.
"Saya sangat menyesal telah membuat konten ini. Ide (pembuatan video) dari saya sendiri, tidak ada dari inspirasi Ferdian Paleka," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Motif YouTuber Edi Putra Buat Video Prank Daging Kurban Isi Sampah"