Banjarmasin, Sonora.ID - Dualisme pengelolaan kepengurusan Makam Sultan Suriansyah yang berlarut-larut membuat Pemerintah Kota Banjarmasin terpaksa mengambil keputusan tegas.
Pemangku kebijakan di Kota Seribu Sungai berencana akan mengambil alih pengelolaan makam Raja Banjar pertama itu selama konflik masih terus berjalan dan belum ada kepastikan status atau berstatus quo.
Langkah ini tentunya diambil, mengingat sejak konflik ini mulai memanas pada April lalu sudah tiga kali kawasan makam Sultan Suriansyah digembok oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Buntut Dualisme Kepengurusan, Makam Sultan Suriansyah Ditutup
“Pemko akan mengambil alih sementara untuk melanjutkan pengelolaan. Jangan sampai makam itu di blok, karena itu sudah menyalahi,” ucap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakot Banjarmasin, Doyo Pudjadi, kepada SMART FM.
Kendati diakuinya, konflik ini sebenarnya bukan wewenang Pemko untuk ikut campur karena yang berhak mengelola dan menjadi pengurus makam Sultan Suriansyah adalah ahli waris atau keturunannya.
Namun, makam tersebut juga merupakan cagar budaya, sehingga Pemko Banjarmasin harus ikut terlibat menyelesaikan konflik ini.
Baca Juga: Sejumlah PNS di Lingkungan Pemkot Banjarmasin Terinfeksi Covid-19