“Nah, kedua belah pihak ini mengakui sama-sama sebagai ahli waris. Sehingga kami tidak bisa menentukan yang mana yang sah,” ujarnya.
Pemko pun menyarankan kedua belah pihak, baik pengelola lama maupun baru untuk sama-sama membuktikan ahli waris sebenarnya di Pengadilan Agama.
“Pemko hanya ingin memastikan, siapa yang secara legal formal ahli warisnya. Sambil menunggu proses itu yang artinya saat ini dalam status quo, maka kami kelola sementara,” beber Doyo.
Baca Juga: Ibnu Sina Berikan Sinyal Pilkada 2020, Arifin Minta Restu Ibu
Terkait masalah pengelolaan keuangan di makam Sultan Suriansyah, Ia menyatakan bahwa Pemko akan selalu terbuka baik soal pemasukan maupun pengeluaran.
"Makam Sultan Suriansyah rencananya bakal dibuka paling lambat seminggu ke depan. Banyaknya warga jauh yang datang dari luar Kalsel tak bisa berziarah akibat makam itu ditutup," tutup Doyo.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin Malah Nekat Buka