Di samping itu, Ibnu juga mengatakan, anggaran untuk perjalanan dinas Pemko Banjarmasin juga sudah turut dipotong untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil merincikan bahwa anggaran perjalanan dinas selama setahun dipangkas 50 persen.
Rinciannya, dalam setahun, anggaran perjalanan dinas yang disediakan Pemko Banjarmasin sebesar Rp 60 miliar. Jika dipangkas 50 persen, artinya hanya tersisa Rp 30 miliar.
"Ya, kecuali untuk yang sifatnya darurat, baru bisa berangkat. Berhubung sekarang ini pandemi, jadi lebih banyak dialihkan secara daring (dalam jaringan). Selama masih bisa dilakukan secara daring, gunakan cara paling aman saja. Karena kondisi covid kan belum pulih," tuntasnya.
Baca Juga: Dualisme Kepengurusan, Pemko Banjarmasin Ambil Alih Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah