Kehadiran Fisik dan Daftar Berbeda, DPRD Kalsel Jelaskan Hal Ini

4 Agustus 2020 11:35 WIB
Kehadiran Fisik dan Daftar Berbeda, DPRD Kalsel Jelaskan Hal Ini
Kehadiran Fisik dan Daftar Berbeda, DPRD Kalsel Jelaskan Hal Ini ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Minimnya kehadiran anggota legislatif dalam gelaran rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan, menjadi sorotan banyak kalangan.

Banyaknya kursi kosong yang terlihat dalam beberapa kali gelaran rapat, tak ayal menimbulkan pertanyaan, bagaimana sebenarnya mekanisme perhitungan kehadiran.

Ditemui di ruang kerjanya, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, menjelaskan bahwa sesuai dengan Tata Tertib Nomor 01 Tahun 2019, untuk pengambilan keputusan memerlukan kehadiran 38 orang dari 55 anggota yang ada.

Baca Juga: Bahas Raperda, Rapat Paripurna DPRD Kalsel Lagi-lagi Minim Peserta

Meskipun pada kenyataannya, hingga akhir rapat hanya tersisa 20 orang setelah yang lainnya keluar dari ruangan sebelum selesai.

Namun Ia mengakui jika hal tersebut harus menjadi perhatian serius agar kehadiran anggota dewan dapat lebih maksimal.

“Saya mengusulkan tidak ada lagi jadwal keberangkatan di hari pelaksanaan paripurna,” tegas Bang Dhin, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Muncul Klaster Baru, Sekretariat DPRD Kalsel Usulkan Uji Swab Pegawai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm