Bali, Sonora.ID - Beberapa waktu lalu Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan terkait arak untuk terapi pasien Covid-19, belum diterapkan untuk pasien yang dirawat di Kabupaten Gianyar, Bali.
Untuk saat ini menurut Bupati Gianyar, Made Mahayastra masih melakukan proses pengkajian.
“Arak masih proses pengkajian. Masih berproses. Kalau sudah dapat sertifikat, pasti dilaksanakan (terapi arak),” ujar Bupati Gianyar, Made Mahayastra saat ditemui usai sidang paripurna di DPRD Gianyar, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Satu Anggota Positif Covid-19, Seluruh Kantor Polisi Gianyar Disemprot Disinfektan
Politikus PDIP asal Payangan tersebut mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Gianyar sudah melandai, seperti dikutip dari Tribun Bali
Dari data komulatif di Gianyar per hari Senin (03/08) pasien positif sebanyak 309 orang, pasiem sembuh sebanyak 250 orang dan yang masih menjalani perawatan sebanyak 47 orang.
Karena jumlah yang terus melandai, Mahayastra menilai pihaknya tidak kewalahan tempat isolasi, terlebih lagi saat ini pasien orang tanpa gejala (OTG) tidak perlu lagi dirawat di ruang isolasi, namun bisa dilakukan secara mandiri.
Baca Juga: 77,33 Persen Pasien Covid-19 di Bali Sembuh, Ramuan Arak Bali Mulai Diteliti