Dengan adanya kemandirian keuangan, Mukeri mengakui bahwa setidaknya ada upaya yang dilakukan untuk dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan operasional dan tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat maupun donatur.
Kendati demikian, baru sebagian kecil pondok pesantren di provinsi ini yang mampu mandiri secara finansial.
Berdasarkan data, dari 253 pondok pesantren di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang terdaftar resmi dan merupakan anggota IPI, hanya sekitar 25 persennya saja yang dapat dikatakan mandiri.
Sisanya masih harus berjuang untuk bertahan dengan kondisi seadanya.
Untuk itu, Ia berharap melalui Raperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang diusulkan dan sedang dibahas oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) untuk pondok pesantren dan sekolah keagamaan lainnya dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Di mana Komisi IV selaku inisiator juga terus berupaya untuk merealisasikan bantuan tersebut dalam APBD Kalimantan Selatan, meskipun selama ini belum juga berhasil untuk dialokasikan.
Baca Juga: Covid-19 Masih Jadi Ancaman, Pondok Pesantren Nekat Belajar Tatap Muka