Dianggap Mencemarkan Namanya, Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Ratusan Triliun

5 Agustus 2020 14:25 WIB
Hadi Pranoto bakal tuntut balik pihak yang melaporkannya
Hadi Pranoto bakal tuntut balik pihak yang melaporkannya ( Tribun Bogor)

Sonora.ID - Nama Hadi Pranoto menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini karena pengakuannya yang telah menemukan obat Covid-19.

Banyak pihak yang pro kontra terkait klaim temuannya tersebut. Bahkan, Cyber Indonesia melaporkan Hadi Pranoto ke pihak kepolisian.

Merasa namanya dicemarkan, Hadi akan menuntut balik dan meminta ganti rugi hingga Rp 147 triliun.

Meski begitu, Hadi akan siap dengan segala proses hukum yang belaku.

"Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto dalam wawancara khusus dengan TribunnewsBogor.com, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Gelarnya Dipertanyakan, Hadi Pranoto: Anggap Saja Saya Gak Sekolah

Tak asal bicara, Hadi berani menuntut balik pihak yang melaporkannya karena memiliki dasar hukum.

"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto.

"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian. Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.

Sebelumnya, pria yang disebut sebagai ahli mikrobiologi ini mengaku telah menemukan racikan herbal yang bisa menyembuhkan Covid-19.

Baca Juga: Bukan Obat, Tapi Ramuan Herbal Hadi Pranoto Diklaim Bisa Sembuhkan Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm