Sonora.ID - Dana pensiun memang erat kaitannya dengan seseorang yang akan memasuki usia pensiun. Dana pensiun adalah tabungan yang disiapkan untuk masa tua.
Dari dana tersebutlah seseorang memenuhi kebutuhan sehari-hari, meski tidak lagi bekerja atau berpenghasilan.
Kesadaran menyiapkan dana pensiun pada masyarakat Indonesia masih tergolong rendah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, hingga akhir tahun 2016, baru 27 persen dari total 50 juta orang penduduk usia produktif yang menjadi peserta dana pensiun.
Baca Juga: Siswa di Sekolah Peraih Adiwiyata Wajib Bawa Tempat Minum Sendiri
Kepala Sub Bagian Pengembangan Dana Pensiun Pemberi Kerja Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Mohammad Amin mengatakan, waktu terbaik menyiapkan kebutuhan dana pensiun harus dipersiapkan sejak muda, yaitu sejak seseorang sudah mempunyai penghasilan.
“Kapan sih waktu terbaik untuk memiliki program pensiun syariah? Yaitu Sejak seseorang sudah memiliki penghasilan. Sebab pada prinsipnya setiap orang yang bekerja pasti akan mengalami yang namanya pensiun, entah itu karena kondisi normal karena sudah memasuki usia pensiun atau karena kondisi-kondisi yang lain seperti meninggal” ujar Amin
Amin menjelaskan, Ada dua kesalahpahaman penting terkait dengan dana pensiun ditengah masyarakat.
Baca Juga: Peringatan 100 Hari Guru Zuhdi Terbatas, Warga Diminta Doa dari Rumah