DPRD Makassar Desak Pemerintah Usut Dugaan Pungli Rusunawa

5 Agustus 2020 22:40 WIB
Abdi Asmara, Ketua Komisi C DPRD Makassar
Abdi Asmara, Ketua Komisi C DPRD Makassar ( Tribunnews)

Makassar, Sonora.ID - DPRD Kota Makassar menaggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di 2 rusunawa, yaitu Latte dan Panambungan.

Puluhan warga sebelumnya mengeluhkan praktek tersebut saat berunjuk rasa di Balaikota belum lama ini.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara mengaku pihaknya perlu turun tangan untuk menyelesaikan kasus itu.

Langkah awal yang akan dilakukan dengan memanggil kepala dinas perumahan.

Baca Juga: Kritisi Gubernur DKI Jakarta Soal Kebijakan Ganjil Genap, Purwanto: Anies Ini Kontradiktif

Menurutnya, sejumlah persoalan di rusunawa telah disampaikan ke pemerintah. Namun, belum ada penyelesaian yang terlihat sejauh ini.

"Saya sudah sampaikan ke pak Fathur selaku kadis menindaklanjuti terkait adanya pungli. Saya melihat di sana memang ada beberapa permasalahan," kata Abdi saat ditemui di DPRD, Jl AP Petterani, Selasa (4/8/2020).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm