Sonora.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah akan memperpanjang seluruh bantuan sosial hingga bulan Desember 2020.
Meskipun untuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT, jumlah atau besarannya akan turun dari yang semula Rp 600 ribu perbulan menjadi Rp 300 ribu per bulan, yang akan diberikan dari September hingga Desember 2020.
“Telah diputuskan oleh bapak Presiden, seluruh bansos akan diperpanjang hingga bulan Desember. Meskipun untuk yang bantuan tunai, dalam hal ini manfaatnya akan turun.”
Baca Juga: Menkeu Kucurkan Utang Rp 16,5 Triliun ke Anies dan Ridwan Kamil
Selain itu, Pemerintah juga memberikan beberapa tambahan bantuan sosial diantaranya adalah bantuan berupa beras 5 kilogram untuk penerima program keluarga harapan atau PKH, tambahan bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu untuk hampir 10 juta penerima bantuan sembako diluar penerima PKH yang akan dibayarkan pada bulan Agustus ini.
Sri Mulyani juga mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan bantuan sosial produktif untuk 12 juta UMKM, dengan total anggaran sekitar Rp 30 triliun.
“Pemerintah mengkaji pemberian gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah dibawah Rp 5 juta. Diperkirakan anggarannya mencapai Rp 31,2 triliun," ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Menilai Implementasi Fiskal Penanganan Covid-19 dan PEN Belum Maksimal
Meski pemberian stimulus bantuan sosial meningkat, Sri Mulyani memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menambah atau memperlebar defisit.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah melakukan evaluasi terhadap program-program pemulihan ekonomi nasional yang diperkirakan pengeksekusiannya atau implementasinya sangat lambat atau dalam hal ini kementerian lembaga tidak siap untuk membuat programnya.
“Kita sudah mengidentifikasi ada total dari total 695 triliun program pemulihan ekonomi nasional dan pengananan Covid-19. Dokumen anggaran yang sudah selesai baru 456,5 triliun. Jadi dalam hal ini masih ada238,9 triliun yang masih belum selesai dokumen anggarannya. Nah, angka 238 inilah yang kemudian diinstruksikan bapak presiden untuk digunakan langkah-langkah yang sifatnya pencairannya lebih cepat dan targetnya lebih jelas.” Jelas Sri Mulyani.