Rawan Bandar, Jaringan Sabu Lintas Provinsi di Kalsel Kembali Diungkap

6 Agustus 2020 12:30 WIB
Jaringan Sabu Lintas Provinsi di Kalsel Kembali Diungkap.
Jaringan Sabu Lintas Provinsi di Kalsel Kembali Diungkap. ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Jaringan sabu lintas provinsi berhasil diungkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan di salah satu penginapan di Kota Banjarmasin, di Jalan Soetoyo.S, Kamis (06/08).

Penangkapan dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Iwan Eka Putra, yang diduga dikirim langsung dari Kalimantan Utara dan diperkirakan mencapai ratusan kilogram.

“Ini dilakukan counter delivery dari Kalimantan Utara ke Kalimantan Selatan ini dan untuk jumlah pastinya akan kita lakukan penghitungan,” tuturnya ketika ditemui di lokasi.

Baca Juga: Strategi Ungkap Kasus Dalam Pandemi, BNNP Jatim Berburu Aset Bandar

Dalam penangkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan dua pelaku yang identitasnya belum diungkap dan satu unit mobil warna hitam.

Tangkapan kali ini rupanya sudah merupakan target dari jajarannya sejak beberapa waktu terakhir.

Apabila dari hasil penghitungan barang bukti mencapai ratusan kilogram, nantinya akan jadi tangkapan terbesar kedua setelah tangkapan sebelumnya pada bulan Maret lalu yang merupakan jaringan internasional di Kabupaten Tabalong.

Baca Juga: Berantas Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Ogan Ilir Edukasi Masyarakat

Sudah sejak lama, Kalimantan Selatan menjadi salah satu jalur yang dinilai rawan sebagai lintasan bagi para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram.

Tak cuma jaringan lokal, beberapa kasus bahkan tergolong jaringan internasional dengan jumlah barang bukti yang mencapai puluhan hingga ratusan kilogram.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm