Pilkada Diundur hingga 9 Desember 2020, Bawaslu Balikpapan Minta Bantuan Media

6 Agustus 2020 13:45 WIB
Ketua Bawaslu kota Balikpapan, Agustan
Ketua Bawaslu kota Balikpapan, Agustan ( Sonora/Debi Aditya)

Balikpapan, Sonora.iD - Bawaslu Balikpapan meminta kepada awak media cetak dan elektronik untuk ikut serta mensosialisasikan ke masyarakat terkait penundaan Pilkada yang seharusnya 23 September 2020, menjadi 9 Desember 2020 mendatang.

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu kota Balikpapan, Agustan usai sosialisasi pengawasan partisipatif media masa dalam pengawasan pilkada 2020  bertempat di balroom Grand Tjokro Hotel Balikpapan, Rabu 5 Agustus 2020.

"Awak media baik cetak, TV, radio dan online diharapkan dapat mensosiliasasikan tertundanya Pilkada dari sebelumnya 23 September menjadi 9 Desember 2020," ujarnya.

Baca Juga: Tahapan Coklit untuk Data Pemilih Pilkada Maros 2020 Hampir Rampung

Agustan menjelaskan, berdasarkan survei, masih banyak warga kota Balikpapan yang belum mengetahui terjadinya penundaan Pilkada atau berkisar di bawah 50 persen.

"Apabila media tidak masif melakukan sosialisasi ke masyarakat kemungkinan angka partisipasi pilkada tahun ini tidak sesuai target," tegasnya.

Agustan menambahkan, Bawaslu kerap melakukan sosialisasi ke media, termaksud intens sosialisasi melalui daring, karena di masa pandemi covid-19 dilarang mengumpulkan massa.

Perlu diketahui, berdasarkan target KPU RI angka partisipasi pilkada tahun ini minimal 77,5 persen. Angka itu masih dibawah tingkat partisipasi warga Kota Balikpapan saat pileg dan pilpres.

Baca Juga: Penurunan Tarif Angkutan Udara dan Harga Bahan Makanan Dorong Deflasi Juli 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm