Wawali Apresiasi Pertamina karena Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan Ketat

6 Agustus 2020 14:10 WIB
Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud
Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud ( Sonora/Debi Aditya)

Balikpapan, Sonora.ID - Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud sangat mengapresiasi perusahaan perusahaan terutama Pertamina dan RDMP dalam menerapkan secara ketat dan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Dikarenakan, penularan Covid-19 di kota Balikpapan mengalami penurunan dari pekerja migas dan batu bara.

"Pertamina dan RDMP telah menerapkan protokol kesehatan, sehingga penularan Covid 19 mengalami penurunan dipekerja migas dan batu bara, namun klaster lain terus bertambah.Untuk itu, perusahaan harus tetap mewaspadai potensi penyebaran virus Covid 19 yang masih sangat tinggi di kota Balikpapan," ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau Positif Covid-19, Kasetpres: Pelantikan Dilakukan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Rahmad juga menjelaskan, Pertamina dan RDMP wajib menerapkan protokol kesehatan kepada karyawan maupun kontraktor.

Selain itu, perusahaan  diminta menyiapkan lokasi isolasi mandiri bagi pekerja yang terkonfirmasi positif dengan kondisi Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Pekerja Pertamina dan RDMP yang datang dari luar Balikpapan harus menjalani proses skrining PCR atau rapid test sebelumnya, sehingga virus Covid 19 dapat dikendalikan," ujarnya.

Rahmad menghimbau, tidak hanya protokol kesehatan di lakukan oleh perusahaan kepada karyawan,akan tetapi masyarakat Balikpapan juga harus selalu menerapkan protokol kesehatan. 

Hal ini bertujuan, untuk memutus mata rantai penyebaran sehingga bisa kita antisipasi penyebaran virus Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm