Dipangkas Jadi 8 Orang, Ini Nama Anggota Paskibraka Upacara HUT Ke-75 RI

6 Agustus 2020 19:20 WIB
Suasana istana negara
Suasana istana negara ( Dok Humas Kepresidenan)

Sonora.ID - Tak seperti biasanya, kini anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia hanya terdiri 8 orang saja.

Melansir situs Kemenpora, Kamis (6/8/2020), kedelapan anggota Paskibraka sudah diberi pembekalan oleh Menpora Zainudin Amali. Amali ingin anggota Paskibraka tahun ini menggunakan kesempatan sebaik-baiknya.

"Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, tunjukkan performa terbaik, kalian pantas terpilih dari sekian banyak orang. Ini monumental dan bersejarah bagi hidup Saudara, kebanggaan keluarga, sekolah, kabupaten, provinsi, dan 267 juta rakyat Indonesia," kata Amali.

Baca Juga: Karena Pagebluk, Peringatan Hari Kemerdekaan RI Terpaksa Dibatasi

Berikut 8 anggota Paskibraka terpilih:

1. Indrian Puspita Rahmadhani (SMAN 1 Bireuen, Aceh)
2. I Gusti Agung Bagus Kade Sangga EiravAdhita (SMAN 1 Mendoyo, Bali)
3. Sudrajat Prawijaya (SMAN 4 Rejang Lebong, Bengkulu)
4. Muhammad Arief Wijaya (SMAN 2 Kendari, Sultra)
5. Muhammad Asri Maulana (SMAN 1 Kandangan, Kabupaten HSS, Kalsel)
6. Sylvia Kartika Putri (SMA Sawasta Kartika 1-4 Pematang Siantar, Sumut)
7. Dhea Lukita Andriana (SMAN 1 Ngunut Tulungagung, Jatim)
8. Muhammad Adzan (MAN 2 Kota Bima, NTB)8 anggota Paskibraka akan dikukuhkan Presiden Jokowi pada 13 Agustus. Nantinya, akan ada pembagian tugas personel saat upacara pengibaran bendera dan upacara penurunan bendera Merah-Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

"Bapak Presiden akan mengukuhkan perwakilan 8 anak-anak muda. Selanjutnya mewakili tingkat provinsi akan dikukuhkan via video conference, sehingga generasi muda tetap memberikan apresiasi melalui Paskibraka yang akan dilanjutkan mereka bertugas pada 17 Agustus, baik penaikan bendera maupun penurunan," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam konferensi pers peringatan HUT ke-75 RI yang disiarkan saluran YouTube Setpres, Kamis (6/8/2020).

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm