Saat ini Pemprov Jatim tengah melakukan identifikasi secara cermat sektor-sektor mana saja yang terkena dampak paling parah, sektor yang bertahan, dan sektor yang justru bisa mengambil peluang yang ada.
“Kami tengah menyiapkan strategi pemulihan. Bukan hanya usaha kecil, menengah, dan besar saja yang menjadi perhatian, tapi juga mikro bahkan ultra mikro,” imbuhnya.
SMRC menyelenggarakan survei nasional dengan menggunakan wawancara telepon pada 2.211 responden yang terpilih melalui metode random sampling pada 22-24 Juli 2020. Margin of error survei diperkirakan 2,1%.
Berdasarkan survei nasional tersebut, diketahui sekitar 15.2 persen warga mengalami PHK pada masa Covid-19.
Mengingat terdapat 190 juta orang dewasa, dengan demikian jumlah warga yang terkena PHK akibat Covid-19 ini sekitar 29 juta orang.
Untuk sebaran warga yang mengalami PHK cukup merata. Menurut SMRC, ada di seluruh lapisan usia, pendidikan, dan pendapatan.
Baca Juga: Sasar Pasar Retail, PTPN XIV Bakal Luncurkan Produk Lokal Gulata