Banjarmasin, Sonora.ID - Selama Operasi Patuh Intan 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menjaring ribuan kendaraan, yang digelar selama 14 hari sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Rinciannya, yakni pelanggaran administrasi atau surat menyurat sebanyak 182, penggunaan ponsel ketika di jalan sebanyak 18, pelanggaran kelengkapan kendaraan, terutama knalpot brong sebanyak 56.
Kemudian pelanggaran marka jalan, rambu dan lampu merah sebanyak 457, melawan arus sebanyak 733, pelanggaran lantaran tidak menggunakan helm sebanyak 538.
"Kita menjaring sebanyak 2.082 kendaraan," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan, didampingi Kasat Lantas, AKP Gustaf Adolf Mamuaya, dalam konferensi pers.
Baca Juga: Setelah Operasi Patuh Jaya, Kepolisian Akan Menerapkan Sistem Tilang Elektronik Mulai 6 Agustus
Lalu ada juga pelanggaran terkait lampu utama kendaraan pada siang hari sebanyak 52 dan pelanggaran terkait sabuk pengaman sebanyak 46.
"Pada operasi kali ini pelanggaran masih didominasi oleh pengguna kendaraan roda 2," ujar Kapolresta.