Sonora.ID – Polisi menangkap terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, (6/8/2020) sore.
Dilansir dari Kompas.com, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi itu membenarkan penangkapan eks mahasiswa Universitas Airlangga itu.
"Betul kami menangkap Gilang di Kapuas, Kalteng," kata Arif saat dikonfirmasi Jumat (7/8/2020).
Sebelum dibawha ke Surabaya, Gilang telah menjalani rapid test Covid-19 di RSUD Kapuas pada Jumat pagi, dan hasilnya non-reaktif.
Baca Juga: Gilang 'Bungkus' Resmi Dikeluarkan dari Unair, Orang Tua Pasrah
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata dia.
Pelaku akan diperiksa secara intensif di Polrestabes Surabaya. Sejauh ini, sudah ada tiga laporan yang diterima oleh Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim mengenai pelecehan seksual fetish kain jarik.
Penangkapan Gilang ini melibatkan tim gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng dan Polres Kapuas.
Pihak kepolisisan juga telah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait laporan tersebut. Polisi juga menggeledah indekos Gilang dan menyita sejumlah barang pribadi terduga pelaku.
Baca Juga: Geger Gilang Bungkus, Bagaimana Penjelasan Soal Fetish Kain Jarik?