Gubernur Sumsel Nilai Kebiasaan Membawa Sajam Rawan Disalahgunakan

7 Agustus 2020 20:46 WIB
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dalam sebuah acara yang digelar oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) di Mapolda Sumsel Jl. Jenderal Sudirman Palembang
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dalam sebuah acara yang digelar oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) di Mapolda Sumsel Jl. Jenderal Sudirman Palembang ( )

Palembang, Sonora.ID - Di Indonesia, hanya ada dua lembaga yang diperbolehkan memiliki senjata api (senpi), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sedangkan, warga sipil di wilayah hukum Indonesia tidak diizinkan untuk memilikinya.

Kepemilikan senjata api oleh warga sipil akan diizinkan dengan alasan hukum, seperti untuk melindungi diri.

Izin tersebut dikeluarkan oleh pihak kepolisian dengan syarat pemegangnya harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kronologi Video Viral Kepala SMKN 1 Garut yang Bawa Senjata Api

Di wilayah pelosok Provinsi Sumatera Selatan, yang berada jauh dari kota besar, ada kebiasaan masyarakat sekitar untuk membawa senjata tajam (sajam).

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mengatakan hal tersebut, dalam sebuah acara yang digelar oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) di Mapolda Sumsel Jl. Jenderal Sudirman Palembang, beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya, yang kita ketahui, seperti sajam, itu kan sebuah kebiasaan di kita,” ujar Herman Deru, saat memberikan sambutan di acara pemusnahan senjata api (senpi), senjata api rakitan (senpira), dan senjata tajam (sajam), Rabu (5/8).

Baca Juga: Asik! Jalur Khusus Pesepeda di Kota Palembang Akan Segera Dibuat

Namun, lanjut Herman Deru, kebiasaan tersebut akan sangat rawan oleh penyalahgunaan, bila orang yang bersangkutan membawa senjata tajam (sajam) ke lokasi yang tidak wajar.

Menurut Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, acara pemusnahan senjata api (senpi), senjata api rakitan (senpira), dan senjata tajam (sajam), merupakan ide yang brilian dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm