Sonora.ID – Pelaku fetish kain jarik mengaku bahwa dirinya sudah mengidap kelainan tersebut sejak kecil.
Ia merasa tertarik secara seksual ketika melihat seseorang terbungkus atau berselimut kain.
Namun, orang tua pelaku mengetahui kelainan sang anak ini sejak kuliah.
Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti yang mengatakan bahwa pelaku fetish kain jarik ini memang mengidap kelainan sejak kecil.
Baca Juga: Sang Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kapuas, Kalteng
Diketahui, pelaku fetish ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Kalimantan Tengah. Keberadaan pelaku sudah diketahui sejak 2 Agustus 2020.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya dan dibawa ke Mapolrestabes kapuas pada tanggal 5 Agustus 2020 kemarin.
"Di Polres kita sempat interogasi yang bersangkutan," katanya, Jumat, (7/8/2020) saat dikonfirmasi melalui telepon seluler seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Dari hasil interogasi tersebut, barulah diketahui bahwa sejak kecil, pelaku memiliki ketertarikan secara seksual terhadap orang yang terbungkus atau berselimut kain.
Baca Juga: Gilang 'Bungkus' Resmi Dikeluarkan dari Unair, Orang Tua Pasrah