Muharam menambah bahwa saat ini pihak masih terus mencari fakta-fakta terkait kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan AF viral di media sosial karena korban membagikan kisah kelamnya melalui akun Instagramnya beberapa waktu yang lalu.
Kronologi kejadian
Ia mengatakan bahwa pemerkosaan itu terjadi pada bulan Agustus tahun 2019 lalu. AF kala itu masih tertidur pada pukul 09.00 pagi, ia ditinggal oleh orangtuanya untuk bekerja.
Sekitar pukul 09.30 WIB, AF merasa ada seseorang yang mencoba membangunkannya. Setelah terbangun, AF melihat ada sekelebat bayangan yang keluar dari kamarnya.
Baca Juga: Ayah, Kakak dan Sepupu yang Perkosa Pelajar di Mamasa Bertahun-tahun Hingga Trauma Minta Maaf
Bayangan itu diikuti AF hingga akhirnya masuk ke kamar ganti. Di sanalah AF terkejut bukan kepalang lantaran ada seseorang yang tidak pernah dia kenal sebelumnya. Pria itu diduga berinisial RI.
Dia langsung memukul kepala AF dengan benda tumpul hingga kepalanya berdarah dan tak sadarkan diri.
AF mengingat pelaku sempat memegang pisau dan mengancam agar tidak teriak. Saat itulah, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada AF.
“Saya tidak punya senjata, tidak ada pertahanan diri, dan tidak bisa berdiri karena banyak kekurangan darah,” ujar dia dalam kisah yang dibagikannya melalui Instagram.
Baca Juga: Kakek 71 Tahun Tega Cabuli Gadis Belia Berkali-kali Hingga Hamil
Setelah pelaku selesai dengan aksi bejatnya, dia kemudian melarikan diri dan membawa telepon genggam milik AF. Bahkan, AF pun diminta untuk tidak ke mana-mana saat pelaku pergi.
Tak lama berselang, AF berlari mencari pertolongan. Di hari yang sama, saat AF pergi ke rumah sakit, ternyata pelaku menghubungi melalui pesan pribadi Instagram.
Awalnya pelaku meminta maaf kepada AF atas perilaku bejatnya. Namun, lama kelamaan pelaku malah meneror AF.
Tangkapan layar percakapan itu pun juga diunggah AF melalui akun Instagram-nya.