Pemkot Makassar Bakal Pindahkan TPA, dari Antang ke Pattallassang

10 Agustus 2020 14:50 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin sampaikan akan melaksanakan salat id di rumah saja
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin sampaikan akan melaksanakan salat id di rumah saja ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berencana memindahkan pembuangan sampah yang berada di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Tamangapa atau biasa disebut TPA Antang.

Pembuangan sampah yang baru berlokasi di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Seperti disampaikan Pj Walikota Makassar, Ruddy Djamaluddin saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2020).

Dia mengatakan, lokasi TPA yang baru telah diusulkan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang cipta karya.

Baca Juga: Edukasi Pemilih, KPU Makassar Gencarkan Sosialisasi di Kepulauan

Menurut Rudy, sudah saatnya TPA direlokasi. menyusul tempat yang ada saat ini sudah melebihi kapasitas atau overload. Selain itu, mengganggu kenyamanan warga yang bermukim di sekitarnya, karena menimbulkan bau busuk.

"Memang kota makassar yang masuk kategori kota metropolitan, seyogyanya sampah konvensionalnya itu harusnya sudah tidak ada lagi. Apalagi di tengah pemukiman, olehnya, melalui kementerian PUPR bidang cipta karya itu kita akan meminta dukungan tentang pembuangan tempat sampah baru," ujar Rudy saat ditemui di Balaikota.

Rudy mengaku, lahan TPA yang baru telah memenuhi persyaratan untuk tempat pembuangan sampah terpadu sekaligus sebagai tempat pengelolaan serta pengolahannya. Sejumlah investor disebut tertarik menggarap proyek tersebut.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Inspeksi Kanal Kerung-Kerung, 1 Rumah Terbakar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm