Banjarmasin, Sonora.ID – Selang beberapa jam dari agenda sidak ke salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin, jajaran Satpol PP melanjutkan kegiatan dengan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Selasa (11/8/2020) dini hari.
Diiringi suasana dingin dan hujan gerimis, personel Pol PP yang dibagi menjadi dua tim menyasar sejumlah kawasan, yang memang sudah cukup lama menjadi incaran petugas.
Penyisiran juga dilakukan dengan berdasar pada laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka yang diduga melakukan tindakan asusila.
Alhasil, ditemukan tujuh Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tengah mangkal di sekitar kawasan Jalan Hasanuddin HM dan Pasar Sudimampir.
Baca Juga: Dititipkan Ke Rumah Aman P2TP2A, Anak 14 Tahun di Lampung Timur Diperkosa & Dijadikan 'PSK'
Kemudian didapati juga dua orang waria, di gang samping gedung DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, serta dua orang yang diduga gelandangan dan pengemis atau gepeng di lokasi lainnya.
“Total semua ada 11 yang terjaring. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, tapi itu sudah lumrah terjadi ketika petugas Pol PP melakukan razia,” ungkap Wagiman, Danton 5 Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.
Menurut Wagimin, PSK yang terjaring kali ini adalah wajah-wajah lama atau sudah sering beberapa kali terjaring.
Sedangkan untuk gepeng sebenarnya hampir ada di setiap perempatan jalan, namun kali ini petugas hanya mengamankan gepeng yang ada di pertigaan Jalan A. Yani Kilometer 2.
Selanjutnya, mereka yang terjaring razia langsung didata dan diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial kota Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, untuk mendapat pembinaan.
“Kami berharap bisa dibina sebaik-baiknya. Karena mereka yang terjaring mayoritas adalah wajah lama, terutama para PSK,” pungkasnya.
Baca Juga: Gelar Razia Pekat, Polisi Malah Dapati PSK Online di Kamar Hotel