Makassar, Sonora.ID - Tim gugus tugas pengendalian Covid-19 Kota Makassar mengancam menutup paksa tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat beroperasi dalam kondisi pandemi.
Sikap tegas disampaikan sebagai respon atas laporan maraknya THM beroperasi beberapa hari terakhir. Ancaman yang sama juga berlaku bagi Hotel yang menggelar resepsi pernikahan.
Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugas Covid-19 Kota Makassar, M Sabri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri dan jajaran penindak peraturan perintah untuk menindak tegas tempat usaha yang membandel.
Baca Juga: THM di Makassar Belum Boleh Buka, Hanya Restoran Didalamnya yang Buka
Khusus hotel yang mengizinkan gelaran pesta pernikahan, Sabri menyebut menerima 10 laporan. Pihaknya akan kembali mengecek kebenarannya.
"Untuk pesta pernikahan tempat atau hotel yang melaksanakan belum ada izin resmi, kalau ada itu ilegal. Sanksinya akan dibicarakan lagi tim gugus," kata Sabri yang juga menjabat Asisten I Pemkot Makassar.
Sejumlah pertimbangan sehingga THM belum bisa beroperasi dan hotel dilarang menggelar resepsi pernikahan.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Nekat Buka Kembali, Pemerintah Kota Pasrah