Surabaya, Sonora.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban Jawa Timur, Fatkul Ikhsan mengatakan bahwa, kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangkaian kegiatan Pemilihan Serentak Bupati & Wakil Bupati Tuban Tahun 2020 pada 9 Desember nanti telah selesai dilaksanakan untuk selanjutnya dilakukan rekap.
Hal ini dikatakan Fatkul di ruang kerjanya saat wawancara bersama reporter Sonora di Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka 3 Tuban, Senin (10/08/2020).
"Saat ini tahapan kita yang berjalan adalah pemutahiran data pemilih. Sudah hampir satu bulan petugas ditingkat desa melaksanakan pemutahiran data pemilih dibantu oleh PPDP. Target sampai 14 Agustus selesai, namun hingga 10 Agustus laporannya sudah 100 persen," kata Fatkul.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Tetapkan Surabaya Sudah Masuk Zona Oranye
Ia mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Tuban sedang melakukan rekap dan pengecekan sesuai data formulir AKWK petugas PPDP. Menurutnya, data itu berisi daftar nama pemilih tercoklit per rumah KK.
"Termasuk pendataan pemilih baru. Yang TMS (tidak memenuhi syarat) sudah dihapus serta melakukan pembetulan data. Meng-TMS-kan mereka yang tidak ada. Mencatat yang belum masuk ke AKWK dan merubah data yang datanya ada perubahan sebagai update," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini pihak KPU Kabupaten Tuban sedang melakukan rekap internal.
Setelah itu secara resmi dilakukan di tingkat TPS, PPK hingga tingkat kabupaten. Selanjutnya data akan ditetapkan menjadi DPS dan diumumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat.
Baca Juga: Tahapan Coklit untuk Data Pemilih Pilkada Maros 2020 Hampir Rampung