Semarang, Sonora.ID - Dispendukcapil kota Semarang mencatat ada lebih dari 27 ribu warga atau sekitar 2,19% penduduk Kota Semarang belum melakukan perekaman data biometrik KTP elektronik (E-KTP).
Jumlah tersebut termasuk pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih sesuai usia pada 9 Desember mendatang.
Untuk mewujudkan Data Kependudukan Bersih (DKB) di Kota Semarang, dan menjadi 100 persen, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan sosialisasi dan pemantauan ke sejumlah kantor kecamatan bersama Dispendukcapil.
Selain itu, demi mempercepat proses perekaman, Dispendukcapil melakukan data pilah dan menerbitkan surat perekaman data biometrik E-KTP di 16 kecamatan.
Baca Juga: Khusus Perekaman Baru, Pemkot Surabaya Kembali Buka Layanan E-KTP
Diharapkan langkah tersebut dapat mempercepat perekaman, sehingga E-KTP segera terbit.
Hendi pun berupaya agar warga dapat melakukan pengurusan KTP dengan mudah, dimana dirinya terus menekankan bahwa warga cukup melakukan perekaman dengan membawa surat undangan dan fotocopy KK ke kecamatan.
Surat penerbitan tersebut diharapkan dapat mempercepat perekaman sehingga e-KTP dapat segera terbit.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, Adi Tri Hananto menargetkan proses perekaman data sebanyak 27.214 warga Semarang dapat selesai jelang pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020, dengan catatan warga datang semua untuk melakukan perekaman.
Salah satu yang menjadi target yakni perekaman pemilih pemula yang telah memiliki hak pilih dan berusia 17 tahun saat Pemilu diselenggarakan.
Baca Juga: Jalan 'Sakti' Djoko Tjandra adalah Kabiro Bareskrim Polri