Rekening Penerima BLT Rp 600 Ribu Didaftarkan HRD ke BPJS Ketenagakerjaan

12 Agustus 2020 08:35 WIB
BPJS) Ketenagakerjaan mengaku tengah mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan uang Rp 600.000.
BPJS) Ketenagakerjaan mengaku tengah mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan uang Rp 600.000. ( Kompas.com)

 

Sonora.ID - Karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah mulai September 2020 mendatang.

Melansir Kompas.com, adapun syarat untuk menerima BLT tersebut ialah karyawan harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja ( bantuan 600.000 dari pemerintah).

"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh sesuai dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

"Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," tambahnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Karyawan Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Utoh melanjutkan, meski pendataan dilakukan BP Jamsostek, data karyawan swasta penerima BLT tersebut akan diverifikasi pemerintah agar benar-benar tepat sasaran (BLT untuk gaji di bawah 5 juta atau BPJS Ketenagakerjaan 600 ribu).

"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," jelas Utoh.

Ia berharap, selama pendataan BLT tersebut pihak perusahaan bisa proaktif menyediakan data peserta BP Jamsostek yang menerima BLT Rp 600 ribu.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," ungkap Utoh.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," harap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekening Bank Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600.000 Didaftarkan HRD".

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm