Sekar Telkom Minta Pemerintah Tegas Terhadap Pemain OTT Global

13 Agustus 2020 07:40 WIB
Ketua Umum DPP Sekar Telkom Edward HL Simanjuntak (tengah) Usai Jumpa Pers di Bandung, Rabu (12/8/2020).
Ketua Umum DPP Sekar Telkom Edward HL Simanjuntak (tengah) Usai Jumpa Pers di Bandung, Rabu (12/8/2020). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Perkembangan ekonomi digital atau digital ecosystem yang terjadi di Indonesia pada dasarnya merupakan akibat dari semakin cepatnya proses perkembangan bisnis model Over The Top (OTT) Global yang berpengaruh bagi dinamika industri.

Pada saat yang sama perangkat institusi yang berwenang dalam membuat suatu instrumen hukum dalam bentuk regulasi, dan produk institusi bagi bekerjanya industri digital di tanah air masih belum mampu menunjukkan kerja yang efisien, sehingga penataan industri ini dalam bingkai keekosisteman belum pula memberikan manfaat yang signifikan bagi ekonomi nasional.

Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom memandang perlu adanya peraturan dan kebijakan dari pemerintah yang memadai. Edward HL Simanjuntak selaku Ketua Umum DPP Sekar Telkom mengatakan, bahwa peran pemerintah (Kemenkominfo) selaku pemegang aturan harus tegas.

Baca Juga: Inovasi dalam Dunia Teknologi, Kenali Lebih Dekat Komunitas Palembang Digital

"Segala yang terkait konten digital saat ini sedang berkembang pesat. Jika pemerintah selaku pemegang aturan tidak bisa tegas, kita akan tergusur oleh asing," ucap Edward di Bandung, Rabu (12/8/2020).

"Karena tidak memadainya aturan dan tidak jelasnya kebijakan, mereka semakin seenaknya masuk dan berkembang lalu membuat infrastruktur sendiri. Ini bahaya," tegas Edward.

Menurutnya, bisnis ini memang memerlukan investasi yang sangat besar. Namun Pemerintah diharapkan lebih bijak dan tegas serta tidak mudah menerima begitu saja rencana para investor dalam mengembangkan bisnis OTT Global. Kondisi ini memerlukan mitigasi yang matang atas setiap dampak saat diimplementasikan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm