Dishub Turunkan 200 Personil untuk Jaga Persimpangan di Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus

12 Agustus 2020 20:00 WIB
Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana
Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana ( Sonora/Debi Aditya)

Balikpapan, Sonora.ID - Sebanyak 200 personil gabungan baik dari Dishub, Satpol PP, Kepolisian dan TNI akan mengatur pengendaraan yang ada di 16 titip persimpangan.

Pengendara roda dua dan empat yang melintasi persimpangan yang telah di jaga oleh petugas gabungan itu, akan dihentikan saat peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

“Pengendara roda dua dan empat  diminta berhenti sejenak saat mendengar sirine pada 17 Agustus 2020 pukul 11.17 wita hingga 11.20 wita atau selama 3 menit. Pengendara wajib memberikan penghormatan kepada para pahlawan dengan sikap sempurna saat mendengar suara sirine dilanjutkan lagu indonesia raya pada saat peringatan detik detik HUT Proklamasi pada 17 Agustus nanti,” tegas Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Sudirman mengaku, berhenti sejenak kendaraan roda dua dan empat ini berdasarkan intruksi dari instruki Presiden, sehingga semua aktivitas wajib berhenti.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Gelar Simulasi Penghormatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

“Personil gabungan dari Dishub, kepolisian, Satpol PP, TNI dan pramuka akan ditempatkan di 16 persimpangan di kota Balikpapan.Masing masing personil akan ditempatkan 5 anggota di setipa simpang dan 20 anggota di simpang 4,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, adapun tugas dari personil gabungan itu adalah mengatur para pengendara.

Sehingga, diminta kepada pengendara baik roda dua dan empat untuk mengikuti aturan yang diberlakukan tersebut.

Kendati demikian, hanya sifatnya krusial yang diperbolehkan tetap beraktifitas seperti biasa,  di antaranya mobil ambulance maupun mobil pemadam.

“Kendaraan ambulance dan pemadam kebakaran diperbolehkan lewat, karena mereka sifatnya kendaraan krusial,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Resmikan Kampung Tangguh Nusantara Wisata Pinisi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm