Makassar, Sonora.ID - Ratusan karyawan dan pengusaha hiburan di Kota Makassar menggelar demonstrasi menolak kebijakan pemerintah menutup usaha mereka.
Aksi berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Perkantoran Balaikota dengan memukul dan mendorong pagar.
Sempat terjadi kericuhan saat massa berhasil membobol gerbang yang dijaga personel keamanan dari Satpol PP dan Polisi.
Di halaman, perwakilan berorasi secara bergantian di atas mobil bak terbuka. Tuntutan disampaikan melalui pengeras suara yang mengkritik sikap pemerintah.
Ketua AUHM Kota Makassar, Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, massa yang tergabung dalam aksi berasal dari pekerja pariwisata, karyawan tempat hiburan, refleksi kesehatan dan pekerja seni.
Baca Juga: Pengusaha Ancam Demo, Pemkot Makassar: Silakan, THM Tetap Dilarang Buka
Sejumlah tuntutan disampaikan, salah satunya mendesak pemerintah mengusut tuntas beredarnya surat edaran palsu yang tersebar melalui pesan berantai.
Hal ini menimbulkan keresahan pengusaha, khususnya karyawan yang bekerja di industri hiburan.
"Beredar surat edaran palsu, itu kita minta diusut karena menimbulkan keresahan. Ini kami juga dibilangi ilegal buka, usaha kami punya izin,"ujarnya saat ditemui di sela-sela unjuk rasa, Kamis (13/8/20) Siang.
Baca Juga: Pemkot Makassar Siap Pidanakan Penyebar Hoaks Larangan THM Buka