ASEI Bina Holding Bidik Peluang Investasi Dengan Sulawesi Selatan

13 Agustus 2020 22:50 WIB
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait investasi antara PT ASEI Bina Holding dengan Pemprov Sulsel
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait investasi antara PT ASEI Bina Holding dengan Pemprov Sulsel ( Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) soal investasi, dengan CEO PT ASEI Bina Holding, Dhulkifl Zaman Khan Aljaafari.

Adapun rencana kerjasama antara Pemprov Sulsel dengan PT ASEI Bina Holding terbagi menjadi bidang peternakan fokus dengan sapi perah, perikanan fokus bagaimana pengelolaan ikan tuna, pertanian fokus di jagung, padi dan coklat.

CEO PT ASEI Bina Holding, Dhulkifl Zaman Khan Aljaafari menjelaskan, pada kesempatan MoU ini memposisikan Bank Sulselbar dan Jamkrida untuk dipromosikan di luar negeri, untuk bagaimana disediakan kebutuhan pasar internasional.

Baca Juga: Gawat! Pengusaha di Makassar Serukan Perlawanan Jika Dilarang Beroperasi

"Bank Sulsel dan Jamkrida untuk mempromosikan kedua organisasi di luar negeri, untuk memungkinkan disediakan untuk sektor riil dan infrastruktur dan untuk penerimaan di pasar internasional," katanya.

Bank Sulselbar akan digunakan dalam proses impor ekspor bahan pertanian dan komoditi lainnya.

Sementara Jamkrida untuk membantu menggerakkan program ekonomi dan mendukung produk untuk dijembatani antara pemasok luar negeri dan pengguna dalam negeri.

"Bank Sulsel akan diposisikan untuk membantu mempromosikan fasilitasi perdagangan antara Indonesia bagian timur ke dunia. Kalau bisa membantu bagian lain Indonesia juga. Jamkrida untuk membantu menggerakkan program ekonomi - menggunakan produknya untuk menjembatani antara pemasok luar negeri dan pengguna dalam negeri," jelasnya.

Baca Juga: Ekonomi Anjlok Karena Covid-19, Investasi Sulsel Justru Naik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm