Kapolres mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut dan memeriksa keterangan dengan sejumlah pihak terkait.
"Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.
Menurutnya keterangan saksi - saksi sangat diperlukan. Bilamana kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.
Respon pihak Garuda
Terkait hal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan secara kooperatif dan memberikan informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Garuda Indonesia Berencana Tambah Jumlah Penerbangan di Bulan Agustus
"Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," ujar Irfan Setiaputra dalam pernyataan resmi tertulisnya, Kamis (13/8/2020).
Irfan juga menyatakan, Garuda akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.
"Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan," sebutnya.
"Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselamatan penerbangan. Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," ungkap Irfan.
Baca Juga: Dirut Garuda Buka Suara Soal WNA Meninggal Dunia Di Dalam Pesawat