Sonora.ID - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 di Balaikota DKI Jakarta, pada Kamis 13 Agustus 2020.
Anggota paskibraka tahun ini merupakan anggota yang telah terpilih dan bertugas pada 2019.
Karena tidak dilakukan seleksi paskibraka tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, Riza Patria mengatakan hal tersebut sesuai dengan turunnya Surat Edaran dari Kemenpora RI untuk meniadakan kegiatan tersebut atau kegiatan seleksi paskibra.
Baca Juga: Ramai di Media Sosial, Petisi ‘Bebaskan Jerinx’ Ditandatangai Lebih dari 91.000 Orang
Meski demikian, upacara kemerdekaan RI tahun 2020 akan tetap dilakukan di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta.
Upacara kemerdekaan tersebut akan dilakukan dengan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker dan pembatasan petugas upacara.
Adapun anggota Paskibra DKI Jakarta tahun 2020 yang telah dikukuhkan sebanyak 8 orang.
Baca Juga: PT Pindad Belum Buka Pemesanan Maung Versi Sipil Lantaran Fokus Selesaikan Pesanan Kemenhan