Menurut M. Sanusi, kedatangan para aktivis SCW juga untuk melaporkan kepada Gubernur terkait pengawasan dan penindakan perusahaan batu bara yang terindikasi kuat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya harapkan Bapak Gubernur mau menghentikan aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang penambangan batu bara yang terduga melakukan penambangan secara ilegal," ungkapnya.
Pengangkutan batu bara yang menggunakan sarana jalan umum, lanjut M. Sanusi, diduga dapat mengakibatkan kerusakan jalan dan kemacetan.
Baca Juga: Sriwijaya Corruption Watch Laporkan Temuan Soal Aktivitas Penambangan Batu Bara Ilegal
Sebanyak puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Sriwijaya Corruption Watch (SCW), melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Kamis (13/8).
Para pendemo tersebut ditemui oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang menyempatkan diri untuk mendengarkan secara langsung tuntutan yang mereka sampaikan.
Selain Herman Deru, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan Akhmad Najib, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Nelson Firdaus, turut hadir dan mendengarkan penyampaian tuntutan oleh Sriwijaya Corruption Watch (SCW).
Baca Juga: Tempat Karaoke di Makassar Nekat Buka Selama Pandemi Covid-19