Rencana Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa beserta Tujuh Arah Kebijakannya

14 Agustus 2020 19:45 WIB
Rencana Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa beserta Tujuh Arah Kebijakannya
Rencana Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa beserta Tujuh Arah Kebijakannya ( Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Pada tahun 2021, pemerintah merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp796,3 triliun.

Dengan anggaran tersebut, pemerintah akan mengambil sejumlah arah kebijakan, antara lain mendukung langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.

Pidato tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Penyesuaian Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19

"Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM," jelas Presiden.

Kedua, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

"Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM (sumber daya manusia)," imbuhnya.

Baca Juga: Datang untuk Mendukung Anaknya, Ayah Kandung Jerinx SID Berteriak 'Merdeka'

Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm