Kelima, penajaman kembali dan simplifikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
"Keenam, DAK nonfisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar serta tambahan sektor strategis lainnya seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan," ungkap Presiden.
Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
Baca Juga: DPR RI Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja dengan Hati-hati & Transparan
Menurut Presiden, dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
"Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019. Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019," tandasnya.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Besok 15 Agustus 2020: Medan Diprediksi Hujan Sedang