"Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024," kata Kepala Negara.
Adapun untuk sektor pembangunan pariwisata tahun mendatang, Rp14,4 triliun dialokasikan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor yang menurun karena pandemi Covid-19 tersebut.
"Kebijakan yang dilakukan melalui pemulihan pariwisata dengan pengembangan destinasi pada lima fokus kawasan: Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang," tuturnya.
Kepala Negara berharap agar seluruh kebijakan belanja negara tersebut dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021 mendatang, yakni tingkat pengangguran di angka 7,7 sampai 9,1 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2 sampai 9,7 persen dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377 sampai 0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78 hingga 72,95.
Baca Juga: Datang untuk Mendukung Anaknya, Ayah Kandung Jerinx SID Berteriak 'Merdeka'