"Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil," ungkapnya.
Selain itu, anggaran sebesar 20 persen dari APBN tersebut juga akan digunakan untuk kebijakan di sektor pendidikan lainnya seperti penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran sejumlah bantuan pendidikan, percepatan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terutama untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta penajaman KIP kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.
Baca Juga: Rencana Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa beserta Tujuh Arah Kebijakannya