Belanja Infrastruktur 2021 untuk Penguatan Infrastruktur Digital dan Penunjang Dasar

14 Agustus 2020 23:00 WIB
Belanja Infrastruktur 2021 untuk Penguatan Infrastruktur Digital dan Penunjang Dasar
Belanja Infrastruktur 2021 untuk Penguatan Infrastruktur Digital dan Penunjang Dasar ( Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis.

Oleh karena itu, pemerintah mengarahkan belanja infrastruktur dalam RAPBN tahun 2021 untuk penguatan infrastruktur digital serta infrastruktur penunjang dasar lainnya.

"Belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas, infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar seperti air, sanitasi, dan permukiman," ujar Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2021 beserta nota keuangannya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Pertamina MOR II Kejar Target Pembangunan BBM Satu Harga

RAPBN tahun 2021 mendatang mengalokasikan anggaran sebesar Rp414 triliun untuk pembangunan infrastruktur yang utamanya digunakan untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.

Di samping itu, pemerintah juga menganggarkan Rp30,5 triliun untuk akselerasi transformasi digital guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan cepat, mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama.

"Serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)," imbuh Presiden.

Baca Juga: Belanja Negara untuk Ketahanan Pangan, Perlindungan Sosial, dan Sektor Pariwisata pada RAPBN 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm