Lebih dari 20,4 juta kasus terjadi di seluruh dunia, dengan jumlah kematian mencapai 744 ribu jiwa hingga 13 Agustus 2020.
Presiden menekankan pentingnya reformasi fundamental dalam bekerja, kesiapsiagaan dan kecepatan, karena Indonesia juga merasakan dampak dari Corona, di mana tercatat pada kuartal pertama pertumbuhan ekonomi masih 2,97 persen, namun di kuartal kedua, merosot hingga minus 5,32 persen.
“Penguatan kapasitas SDM, pengembangan rumah sakit dan balai kesehatan serta industri obat dan alat kesehatan harus diprioritaskan. Ketahanan dan kapasitas pelayanan kesehatan harus kita tingkatkan secara besar-besaran,” tandasnya.
Baca Juga: Seriusi Penanganan Covid-19, Pemda Sulut Genjot Pembangunan RSUD Sulawesi Utara
Sedangkan di RAPBN 2021, Presiden menyampaikan arah kebijakan terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi.
Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta keempat, memanfaatkan sekaligus mengantisipasi perubahan demografi.
“Karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan,” lanjut Presiden.
Sedangkan dari sektor pendidikan, anggaran tahun depan direncanakan sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari APBN.
Fokusnya untuk peningkatan SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.
“Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil,” tambahnya
Baca Juga: Belanja Negara untuk Ketahanan Pangan, Perlindungan Sosial, dan Sektor Pariwisata pada RAPBN 2021