Dari pengajuan tersebut, sebanyak 303.108 debitur atau 97,70 persen telah direalisasikan oleh industri perbankan dengan outstanding kredit Rp 18,11 trilliun, sisanya masih dalam proses asesmen oleh bank.
Adapun dari total pengajuan kredit, restrukturisasi pembiayaan Bank Umum Syariah dan BPRS di Sumut telah sebanyak 148.360 debitur dengan outstanding pembiayaan senilai Rp 714 miliar.
OJK juga mencatat, realisasi restrukturisasi pembiayaan Bank Umum Syariah dan BPRS sudah mencapai 99,82 persen atau sebesar Rp697 miliar dengan 148.094 debitur.
Baca Juga: Oknum Perwira Polisi di Lampung Jadi Broker Sabu 1 kg Dari Pekanbaru