Akibat Covid-19, Kredit Macet di Sumatera Utara Sudah Mencapai 3,7 Persen

15 Agustus 2020 12:00 WIB
Akibat Covid-19, Kredit Macet di Sumatera Utara Sudah Mencapai 3,7 Persen
Akibat Covid-19, Kredit Macet di Sumatera Utara Sudah Mencapai 3,7 Persen ( )

Dari pengajuan tersebut, sebanyak 303.108 debitur atau 97,70 persen telah direalisasikan oleh industri perbankan dengan outstanding kredit Rp 18,11 trilliun, sisanya masih dalam proses asesmen oleh bank.

Adapun dari total pengajuan kredit, restrukturisasi pembiayaan Bank Umum Syariah dan BPRS di Sumut telah sebanyak 148.360 debitur dengan outstanding pembiayaan senilai Rp 714 miliar.

OJK juga mencatat, realisasi restrukturisasi pembiayaan Bank Umum Syariah dan BPRS sudah mencapai 99,82 persen atau sebesar Rp697 miliar dengan 148.094 debitur.

Baca Juga: Oknum Perwira Polisi di Lampung Jadi Broker Sabu 1 kg Dari Pekanbaru

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm