Percepat Pemanfaatan 1,4 GWp Energi Surya, Tim Percepatan Dibentuk (
Sonora/Indra Gunawan/Bandung)
Bandung, Sonora.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) RI membentuk Tim Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Surya di BUMN dengan nomor surat SK-252/MBU/07/2020 per tanggal 27 Juli 2020 dan ditanda tangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam rilis yang diterima Redaksi Sonora Bandung, disebutkan Tim Percepatan terdiri dari Tim Pengarah yang diketuai langsung oleh Menteri Erick Thohir, serta Tim Kerja yang terdiri dari Direktur Operasi I PT Len Industri (Ketua), Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero), Direktur Mega Project PT PLN (Persero), Direktur Niaga & Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), serta Chief Executive Officer Subholding Power and New Renewable Energy PT Pertamina (Persero).
“Indonesia ini memiliki potensi energi alternatif tenaga matahari yang sangar besar. Sayang sekali kalau dibiarkan begitu saja, pemakaiannya masih minim sekarang. Nah, BUMN bisa menjadi inisiator atau pelopor di Indonesia, sekaligus untuk mengejar target energi bauran 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional pada Perpres No.79 tahun 2014. BUMN bisa menjadi role model implementasi green energy di Indonesia dan membantu pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca.” ucap Ketua Tim Kerja, Direktur Operasi I PT Len Industri, Linus Andor M. Sijabat di Bandung, Sabtu (15/8/2020).
Seperti yang sudah diketahui bersama, Indonesia terletak di sepanjang garis khatulistiwa dengan iradiasi energi matahari rata-rata 4,80 kWh/m2/ hari.
Sehingga energi matahari menjadi pilihan yang baik sebagai alternatif sumber energi.
Ironisnya, secara nasional di Indonesia pemanfaatan PLTS masih kurang dari 200 Mega Watt dari total 207,8 Giga Watt potensi yang dimiliki?
“Di lingkungan BUMN sendiri, jika semua perusahaan BUMN memanfaatkan PLTS, potensinya diperkirakan sebesar 1,4 Giga Watt peak (GWp) dengan biaya investasi kurang lebih Rp 15 triliun. Pemanfaatannya bisa diterapkan di jalan tol, bandara, SPBU, stasiun, pertambangan, pabrik, kantor, perkebunan, tambang dan sebagainya,” ujar Linus.