Bandung. Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) intens menginventarisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tujuannya supaya pelaku UMKM Jabar dapat menyerap bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya menargetkan sekitar dua juta pelaku UMKM di Jabar mendapatkan bantuan tersebut agar dapat kembali berproduksi usai terpukul pandemi COVID-19.
Baca Juga: Dukungan BUMN Terhadap Pelaku Usaha Milenial Agar Menjadi Role Model Transformasi UMKM Digital
"Minimal dua juta UMKM menerima bantuan. Berdasarkan data dari pusat, hampir sekitar 2,1 juta UMKM sudah mendaftar. Kebanyakan UMKM tersebut diajukan dari mitra PNM (Permodalan Nasional Madani) dan perbankan," kata Kusmana dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (15/8/2020).
Kusmana melaporkan, pihaknya bersama dinas yang menaungi UMKM di kabupaten/kota sudah mengajukan sekitar 300 ribu UMKM kepada pemerintah pusat.
Proses pengajuan akan terus berlangsung sampai minggu kedua bulan September mendatang, baik melalui Dinas KUK Jabar, PNM, perbankan, maupun koperasi.
Baca Juga: Beri Dukungan Untuk Pelaku UMKM dan IKM, Herman Deru Resmikan Kriya Sriwijaya Sumsel