Bahkan, untuk petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) hanya 10 orang, yang berasal dari Paskibraka Tahun 2019, serta, pasukan upacara dan undangan yang sangat terbatas.
"Di tengah suasana pandemi Covid-19, peringatan HUT Kemerdekaan Ke-75 RI kita laksanakan dengan sederhana, namun tetap khidmat dan tertib," tegas Khofifah.
Baca Juga: Kesembuhan Meningkat, Lima Kelurahan Surabaya Nol Kasus Covid-19
Ditambahkan, sesuai surat Mensetneg seluruh jajaran Polri dan TNI setiap daerah diminta untuk membantu keberhasilan pelaksanaan Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75.
Di antaranya, dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.
"Untuk itu, sekali lagi mari kita semua ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi pada hari Senin, 17 Agustus tahun 2020 dimulai jam 10.17-19.20 WIB hening cipta sambil berdoa," pungkasnya.
Baca Juga: Penyiapan Sistem Drainase, Risma Perbanyak Pengerukan Saluran