Bali, Sonora.ID - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia, biasanya berbagai kegiatan 17 Agustusan di gelar.
Namun, akibat adanya pandemi Covid-19 ini berbagai kegiatan untuk merayakan kemerdekaan ditiadakan. Seperti halnya upaya dari Pemerintah Kota Denpasar meminta agar masyarakat tak menggelar lomba perayaan HUT ke-75 RI yang dapat mengundang keramaian.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa dari Gugus Tugas meminta, agar kegiatan beresiko dan mengundang banyak orang sementara tidak dilaksanakan karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pakar Minta Warga Sumsel Tidak Menggelar Lomba 17an yang Memicu Kerumunan
Namun pihaknya, memberikan masyarakat untuk merayakan HUT RI asalkan tetap taat dan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kalau lomba pasti mengundang kerumunan. Ketika kerumunan banyak, protokol kesehatan bisa tidak diindahkan," terangnya.
Selain itu, Dewa Rai juga menambahkan, untuk pelaksanaan upacara bendera di Kota Denpasar pada 17 Agustus, akan dilaksanakan dengan melibatkan peserta yang terbatas, dan Pelaksanaan upacara akan dilaksanakan di tempat parkir belakang kantor Walikota Denpasar.
Baca Juga: Malam Taptu, Renungan Suci dan Ziarah Makam Pahlawan Ditiadakan